Salatiga - Kementerian Agama RI menganggarkan dana sebesar Rp700 juta untuk melakukan satu kegiatan penelitian. Anggaran tersebut diperuntukan antara 7 hingga 10 peneliti atau dalam satu tim. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI saat membuka seminar hasil penelitian di kota Salatiga. (ishartoko/hid)
