Cari Berita

Kanwil Pajak Semarang ‘Sandera’ Penunggak Pajak Rp 25,4 Miliar

24 November 2025, 15:58:22


Feature



Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah satu melakukan penyanderaan, terhadap seorang wajib pajak berinisial SHB di Semarang. Langkah ini dilakukan setelah yang bersangkutan menunggak utang pajak lebih dari dua puluh lima miliar rupiah, dan mengabaikan upaya persuasif


Komentar

TOP