Semarang - Satgas waspada investasi kembali mengumumkan 20 entitas atau perusahaan investasi yang terbukti ilegal dan membahayakan. Hal tersebut disampaikan dalam rilis satuan tugas penanganan dugaan tindakan melawan hukum dibidang penghimpunan dana masyarakat dan penglolaan investasi atau satga waspada investasi awal pekan ini. (restu/veny)
