Kendal - Sejumlah barang bukti yang sudah diputus dimusnahkan kejaksaan negeri Kendal Jawa Tengah, Kamis siang. Barang bukti berupa narkotika, pencurian, perjudian hingga pembunuhan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar namun ada juga yang dikubur, barang bukti yang dimusnahkan ini dari 113 kasus selama kurun waktu satu tahun. (adjie/veny)
