Semarang - Setelah ditutupnya masa pendaftaran bakal calon legislatif pada pemilu tahun 2019 tanggal 17 Juli kemarin, kpu kota Semarang kini terus melakukan penelitian terhadap berkas persyaratan pencalonan dari bacaleg. Jumlah bacaleg yang mencapai 691 orang membuat KPU harus mengebut penelitian ini. Sebab waktu penelitian juga terbatas. (tutuk/veny)
