Semarang - Asosiasi Badan Penyenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia meminta pemerintah memperketat aturan terhadap perguruan tinggi luar negeri yang akan masuk ke Indonesia. Selain harus menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi di Indonesia, PTLN diharapkan dapat ditempatkan di daerah tiga T, yakni terluar, termiskin dan terbelakang. (tutuk/hid)
