Semarang - Pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual atau yang biasa disingkat HAKI saat ini menjadi perhatian Kementrian Riset Teknologi Dan Pendidikan Tinggi. Upaya untuk melindungi karya akademik dosen dan pranata laboratorium pendidikan ini dapat dilakukan dengan mendaftarkan karya kepada HAKI. (arum/hid)
