Semarang - Dinas Perdagangan Kota Semarang melakukan pembongkaran Pasar Wonodri Lama di jalan Wonodri Raya, Jumat siang. Meski demikian saat pembongkaran dilaksanakan, didapat fakta mengejutkan lantaran terdapat lima kios yang memiliki sertifikat kepemilikan tanah di lokasi pasar tersebut. (tutuk/hid)
