Salatiga - Pengamen dan pengemis yang biasa mangkal di perempatan lampu merah jalan protokol di kota Salatiga diamankan anggota kepolisian Resort Salatiga dan satpol PP karena banyaknya keluhan dari pengguna jalan yang resah dengan keberadaan pengamen dan pengemis. Mereka diduga memaksa saat meminta uang. (ish/hid)
