Semarang - Kasus hukuman mati yang dialami seorang Tenaga Kerja Indonesia yang kini disebut PMI atau Pekerja Migrant Indonesia menjadi perbincangan di banyak tempat. Salah satunya adalah di instansi Balai Pelayanan Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Semarang. Menurut Kepala BP3TKI Semarang, yang bermasalah biasanya adalah mereka yang berangkat dengan cara illegal. (nug/hid)
