Semarang - Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng berhasil mengungkap sindikat pengemudi taksi online menggunakan modus order fiktif dengan memanipulasi aplikasi pemesanan. Selain mengamankan delapan pelaku, yang satu diantaranya merupakan hacker, polisi juga mengamankan 213 telpon seluler yang digunakan untuk melancarkan aksinya. (nugi/hid)
