Semarang - Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana Kementerian PUPR hingga kini masih menunggu proses pembersihan bantaran sungai banjir kanal timur dari PKL dan hunian liar. Hal itu mendesak dilakukan karena akan dijadikan patokan dalam menentukan seberapa besar tanah galian yang harus diambil. (tutuk/hid)
