Polres semarang, mengungkap kasus peredaran obat aborsi ilegal, secara online. Dari pengakuan tersangka pelanggan obat aborsi, merupakan pemandu lagu di kawasan wisata bandungan/ kabupaten semarang. Selama lima bulan menjual obat aborsi, tersangka memperolah keuntungan hingga jutaan rupiah. (is hartoko - 21/2)
