Semarang - Pasca adanya keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan partai politik lama harus tetap mengikuti verifikasi faktual, KPU Kota Semarang mulai Selasa siang langsung menggelar verifikasi partai-partai yang akan ikut serta dalam Pemilu 2019. Dalam verifikasi ini KPU mengecek kebenaran kantor partai, kepengurusan dan keanggotaan partai serta keterwakilan perempuan. (tutuk/hid)