Semarang - Pemerintah kota Semarang resmi mengratiskan sekitar 7000 wajib pajak bumi dan bangunan yang mempunyai nilai jual objek pajak dibawah Rp130 juta. Penggratisan ini diharapkan dapat membantu warga kurang mampu di kota Semarang. (tutuk/hid)

Cari Berita