Semarang - Tidak dapat menyelesaikan proyek tepat waktu, 5 kontraktor diberikan sanksi tegas berupa black list. Kontraktor-kontraktor ini diantaranya 2 mengerjakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum, 2 di Dinas Perdagangan dan satu taman. Sementara dari segi serapan anggaran secara umum APBD tahun 2017, serapannya mencapai 92 persen dari nilai APBD sebesar Rp4,8 trilliun. (tutuk/hid)
