Semarang - Datangi kantor gubernur Jawa Tengah, para pengemudi angkutan umum dan taksi konvensional tuntut pemberhentian sementara angkutan berbasis aplikasi sebelum ditetapkannya peraturan mengenai angkutan berbasis aplikasi pada Febuari 2018 mendatang. Mereka menilai angkutan berbasis aplikasi memberikan dampak negatif dengan menurunnya pendapatan mereka sehari-hari. (maya/hid)
