Semarang - Satu hari menjelang penetapan UPH minimum kota atau UMK tahun 2018 oleh gubernur Jawa Tengah. Ribuan buruh di Jawa Tengah menggelar aksi demo di depan kantor gubernuran Jalan Pahlawan. Buruh menuntut gubernur menetapkan UMK tahun 2018 berdasarkan survei KHL dan mengabaikan peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2015. (tutuk/hid)
