Demak - Panwas Kabupaten Demak mengundang Partai Garuda Kabupaten Demak untuk mengklarifikasi adanya penemuan 8 dokumen fiktif dalam pengisian data sistem informasi partai politik (sipol). Kejanggalan yang didapatkan Panwas Demak berupa ketidaksesuaian format e-KTP di dalam dokumen Partai Garuda dengan format e-KTP asli. (ismail/hid)