Blora - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora menemukan enam pegawai negeri sipil dan satu anggota polisi masuk dalam keanggotaan partai politik. Dua PNS dinyatakan masih aktif menjabat, sementara empat lainnya sudah pensiun. (oktora/hid)

Cari Berita