Semarang - Puluhan kios PKL di jalan WR Supratman dibongkar Satpol PP kota Semarang. Pembongkaran dilakukan karena keberadaan PKL dianggap telah menyalahi aturan. Selain itu lokasi yang digunakan PKL akan dibuat untuk pelebaran jalan. (tutuk/hid)

Cari Berita