Demak - Sebagai tindak lanjuti instruksi presiden Indonesia Joko Widodo terkait pengawasan dana desa, Kepolisian Polres Demak melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama Pemerintah Kabupaten Demak. Penandatanganan ini dilakukan guna mencegah terjadinya tindak perilaku korupsi. (ismail/hid)
