Blora - Hingga batas waktu akhir pendaftaran parpol peserta pemilu di Kabupaten Blora, ada tujuh parpol yang dipastikan tidak mendaftar sebagai peserta pemilu 2019. Ke tujuh partai tersebut terdiri dari dua partai baru yakni Partai Bulan Bintang dan Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia. Sementara untuk lima partai baru meliputi Partai Idaman, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Berkarya, Partai Indonesia Kerja atau Pika dan Parsindo. Menurut Komisioner KPU Kabupaten Blora M. Khamdun, ke tujuh partai tersebut hingga batas akhir pendaftaran pada senin malam pukul dua belas malam belum menyerahkan berkas keanggotaan ke KPU Kabupaten Blora sebagai syarat keikutsertaan parpol dalam pemilu. (mega/hid)