Salatiga - Jumlah kartu tanda anggota dan E-KTP partai politik yang yang harus diserahkan ke KPU Salatiga minimal sebanyak 1 banding seribu dari jumlah penduduk Salatiga sebanyak 186 ribu jiwa// syarat itu untuk bisa mengikuti pemilu 2019 mengacu pada undang-undang nomer 7 tahun 2017. (ishartoko/hid)
