Semarang - Berbagai hukuman sudah diberikan kepada para pemuda pemudi yang tertangkap basah saat mabuk mabukan di tempat umum. Kali ini Tim Elang Polrestabes Semarang memiliki hukuman baru bagi mereka. Bukan putar bumi atau push up, namun mengunyah dan memakan daun pepaya muda.
Mendapat laporan adanya sekelompok pemuda yang nongkrong sambil minum miras, Tim Elang langsung mendatangi lokasi. Para pemuda ini kemudian dihukum mengunyah dan memakan daun pepaya muda karena ketahuan baru saja menikmati minuman oplosan jenis ciu.
Hukuman baru ini membuat beberapa pemuda ini mual dan muntah muntah. Mereka berjanji tidak akan mengulangi lagi apa yang mereka lakukan itu. (nugroho/hid)
