Kendal - Memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 72, ada yang berbeda di pelayanan SIM dan STNK di Polres Kendal. Seluruh anggota satuan lalu lintas Polres Kendal mengenakan pakaian adat saat melayani warga yang mengurus SIM dan STNK. Bahkan Polres Kendal membebaskan biaya perpanjangan SIM bagi warga yang lahir tanggal 17 Agustus. (aji/hid)
