Semarang - Ketua Muslimat Nahdatul Ulama Khofifah Indar Parawansa mendesak Mendikbud membuat surat keputusan bersama atau SKB dua menteri agar tidak terjadi distorsi informasi pada Permendikbud no 23 tahun 2017. SKB tersebut dibuat antara Kemendikbud dan Kementerian Agama. (nugroho/hid)
