Semarang - Menyusul kebijakan Pemerintah Kota Semarang yang melarang beroperasinya tempat hiburan selama bulan ramadan, pengurus resosialisasi sunan kuning melakukan patroli malam. Patroli ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya praktek prostitusi maupun hiburan karaoke dikomplek resosialisasi Sunan Kuning. (nugi/hid)
