Semarang - Setelah mengalami masalah kekosongan blanko KTP-Elektronik sejak bulan Agustus tahun lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dispendukcapil Kota Semarang kini telah mendapatkan 32 ribu blanko E-KTP dari pemerintah pusat. Atas ketersediaan yang hanya 32 ribu ini, Dispenduk Capil akan mencetak E-KTP berdasarkan nomor antrean atau daftar tunggu. Sedangkan distribusinya melalui kecamatan masing-masing. (tutuk/hid)
