Semarang - Warga korban jalan tol Semarang Batang di Desa Wungurejo Kecamatan Ringinarum Kendal, tetap menolak mengambil uang ganti rugi yang sudah dititipkan di Pengadilan Negeri Kendal. Warga tetap menolak ganti rugi, meski tanah miliknya sudah dieksekusi. (aji/hid)
