Jepara - Untuk menekan tingginya angka tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah Jawa Tengah, Satpol PP Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan UPPD Kabupaten Jepara melakukan operasi gabungan kendaraan bermotor yang telat dalam pembayaran pajak. Dalam razia tersebut para penunggak pajak diharuskan membayar pajak. Tim melakukan gabungan dari UPPD menyediakan mobil Samsat online untuk langsung membayar denda pajak kendaraan bermotor. (mail/hid)
