Semarang - Paska penggrebekan yang dilakukan Polda Jateng terkait keberadaan anak asuh di sebuah wisma karaoke di kawasan resosialisasi Sunan Kuning, pengurus resosialisasi langsung mengambil tindakan tegas dengan menutup wisma tersebut. Pengurus bahkan sudah berkoordinasi dengan Satpol PP dan polisi untuk mempidanakan pengelola wisma. (nugi/hid)
