Semarang - Pihak kepolisian mengawal pelaksanaan mediasi antara perwakilan gojek dan perwakilan angkutan umum konvensional. Masing masing mengirim 5 orang untuk duduk bersama membahas permasalahan yanag terjadi antara dua kelompok massa itu. Polsek Semarang Utara digunakan sebagai lokasi pembahasan masalah antara kedua kelompok massa tersebut. (nugi/hid)
