Semarang - Keberadaan koordinator perguruan tinggi swasta atau kopertis dalam waktu dekat akan segera dihapuskan. Sebagai gantinya kementerian riset teknologi dan pendidikan tinggi akan membentuk lembaga layanan pendidikan tinggi atau L2PT, dimana kewenangannya selain membina perguruan tinggi swasta juga perguruan tinggi negeri. Dengan keberadaan L2PT ini diharapkan koordinasi perguruan tinggi akan semakin mudah dan kesenjangan PTS dengan PTN tidak akan ada lagi. (tutuk/hid)
