Semarang - Dinas Perhubungan Kota Semarang memastikan tidak dapat memenuhi tuntutan dari pengusaha angkutan di jalur BRT koridor 5 dan 6 guna membatalkan lelang yang saat ini sudah berjalan. Namun begitu para pengusaha dan awak angkutan tetap akan dilibatkan dalam pengelolaan BRT koridor tersebut. (tutuk/hid)
