Semarang - Pasca kecelakaan yang terjadi secara beruntun dalam beberapa hari ini di Jalan Prof Hamka Ngaliyan Boja Semarang, pemerintah kota Semarang bersama pihak kepolisian mengambil kebijakan membatasi jam lewat kendaraan berat di jalan tersebut. Kendaraan berat dari arah Boja hanya diperbolehkan melintas pada pukul 11 malam hingga pukul 4 pagi. (tutuk/hid)
