Semarang - Dinas perdagangan yang saat ini mengelola pasar memberikan deadline hingga akhir januari kepada pedagang Pasar Ikan Rejomulyo untuk pindah ke tempat yg baru. Jika masih tetap menolak, maka dinas pasar akan meminta bantuan Walikota Semarang untuk menurunkan satpol pp untuk membongkar paksa lapak lama pedagang. (tutuk/hid)
