Seamarang - Direktorat reserse kriminal khusus Polda Jawa Tengah, berhasil membongkar peredaran handphone palsu atau dikenal dengan rekondisi dari berbagai merk. Selain mengamankan ribuan handphone palsu asal Tiongkok, polisi juga mengamankan lima tersangka, terdiri dari tiga pemasok dan dua pemilik toko atau penjual handphone rekondisi. (nugi/hid)
