Demak - Untuk meminimalisir adanya makanan dan minuman yang mengandung zat-zat berbahaya bagi kesehatan manusia, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (DISPERINDAGKOP) Kabupaten Demak dan Disperindag Provinsi Jawa Tengah, menggelar pengawasan makanan dan minuman di sejumlah pedagang di Pasar Bintoro Demak. (ismail/hid)
