Semarang - Petugas gabungan Yustisi pajak Kota Semarang melakukan rasia tempat hiburan karaoke rabu dini hari. Dari operasi Yustisi ini sedikitnya terdapat 14 tempat karoke yang telah ditutup sementara petugas lantaran belum membayar pajak hingga bertahun-tahun. (tutuk/hid)
