Semarang - Terkait pemanfaatan atas sungai di Jalan Kyai Ahmad Dahlan oleh pihak Rumah Sakit Tlogorejo Semarang Komisi C DPRD Kota Semarang tetap meminta bangunan tersebut dibongkar. Komisi C menilai sungai harus bebas dari bangunan apapun supaya kebersihan dan fungsinya terjaga. (tutuk dan cakra/hid)
