Kendal - Mengantisipasi LSM dan ormas melakukan tindakan diluar kewenangannya, Kantor Kesatuan Kebangsaan dan Politik Kabupaten Kendal melakukan pendataan. Kesbangpol Kendal memberikan warning agar dalam melaksanakan fungsi kontrol tidak menggunakan kewenangan sama dengan lembaga pemerintahan seperti aparat penegak hukum. (aji/hid)
