Semarang - Seorang pengedar ganja dengan barang bukti ganja seberat dua kilogram berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang. Di hadapan polisi tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang warga Jakarta. Ganja itu didapat dengan cara dikirim melalui ekspedisi. (nugroho/hid)
