Cari Berita

Ditreskrimsus Polda Jateng Tetapkan Tersangka Pelaku Alih Fungsi Lahan Pertanian

15 June 2026, 09:17:48


Pemerintahan



Ditreskrimsus Polda Jateng tetapkan status tersangka pada pelaku alih fungsi lahan pertanian menjadi tambak udang. Atas perbuatannya, pelaku kini terancam hukuman lima tahun penjara dan denda satu miliar rupiah. (TUK/11.6)


Komentar

TOP