Cari Berita

Mantan Walikota Semarang Ditunut 6 Tahun Penjara

31 July 2025, 16:47:29


Feature



Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, tuntut mantan Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu 6 tahun penjara, dan Alwin Basri suaminya dituntut 8 tahun penjara. Jaksa KPK menilai, keduanya terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama


Komentar

TOP