Terkait Mahkamah Konstitusi yang memutuskan penyelenggaraan Pemilihan Umum atau Pemilu, di tingkat nasional harus dilakukan terpisah dengan pemilu tingkat daerah, Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto menjelaskan DPR dan MPR serta pemerintah, akan masih mempelajari putusan tersebut.
