Semarang – 2 orang yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Kota Semarang, diringkus jajaran Kepolisian Polrestabes Semarang, di dua lokasi terpisah. Dari tangan keduanya polisi menyita sabu-sabu seberat 307 gram. (tuk)
Cari Berita