Cari Berita

8 Kg Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan Polda Jateng

08 October 2020, 20:37:06


Kriminal



Semarang - Polda Jawa Tengah musnahkan barang bukti 8 Kg sabu dan 5700 butir ekstasi, hasil pengembangan dari penangkapan 3 orang pengedar yang tertangkap di Kota Semarang dan akan dipasok ke lapas Kedungpane. Ketiga tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari jaringan luar negeri. (tuk)


Komentar

populer

    Tidak Berita Populer.

TOP