Semarang- Seorang pemilik tempat karaoke di Semarang ditangkap polisi, kerena mempekerjakan anak di bawah umur sebagai pemandu karaoke. Tersangka membayar korban sebasar 50 ribu rupiah perjam, untuk menemani tamu di ruang karaoke. (tuk)
Cari Berita