Cari Berita



Penyelundup Bayi Lobster Senilai Rp2,5 Milyar Diamankan

11 March 2020, 16:24:18


Kriminal



Semarang - Berusaha menyelundupan baby lobster atau benih lobster ke Singapura, seorang warga Surabaya diamankan petugas Bea Cukai Kantor Wilayah Jateng DIY di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang. (nug)


Komentar

populer

    Tidak Berita Populer.

TOP